Loading...

Dengan Alasan Namanya Tidak Berkaitan Dengan Substansi Sidang Perkara Pajak, Fadli Zon Menolak Di periksa KPK.

Loading...
Dengan Alasan Namanya Tidak Berkaitan Dengan Substansi Sidang Perkara Pajak, Fadli Zon Menolak Di periksa KPK.

BeritaHangat5 - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menolak bila Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hendak memeriksa dirinya sebagai tindak lanjut terhadap penyebutan nama dirinya dan Fahri Hamzah yang terungkap dalam sidang perkara suap perpajakan.
Fadli Zon menegaskan kalau penyebutan namanya sama sekali tidak ada urusannya dengan substansi perkara pajak yang sedang di sidangkan. Fadli Zon juga mengaku bahwa dirinya tidak punya masalah apapun mengenai pajaknya sendiri.
"‎Sekarang keterangan apa (yang dibutuhkan KPK)? Dia (KPK) yang harusnya jelaskan. Saya tidak ada urusan dengan pajak. Kalau ada urusan, mana urusannya? Kalau diperiksa, apa urusannya?" tegas Fadli Zon, Rabu (29/3).
Kata Fadli, dirinya mengaku tak punya masalah perpajakan sama sekali. Sebab selama ini dia merasa membayar pajak dengan baik dan normal. Dan dirinya juga mengklaim telah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan alasan masih ada hal yang memang belum dilaporkan pada pelaporan pajak yang sebelumnya.
"Menurut saya kalau begitu saja nggak ada apa-apa, kecuali kalau ada suatu tuduhan yang serius baru saya akan tanggapi," kata dia.
Penegasan Fadli Zon terkait pemanggilan namanya oleh KPK, sebaiknya KPK tidak menjadikan isu pajak sebagai alat politik untuk menekan dirinya. Kalau ada masalah perpajakan terkait dirinya, seharusnya diselesaikan dengan mekanisme perpajakan yang ada.
"Jangan jadikan pajak sebagai alat politik," imbuhnya.
KPK masih mendalami dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Salah satunya mengenai dugaan persoalan pajak dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Selain kedua pimpinan DPR itu, mencuat juga mengenai dugaan persoalan pajak artis Fatimah Syahrini Jaelani atau Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana.
Dalam persidangan perkara dugaan suap penghapusan pajak dengan terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3), mencuat adanya dugaan persoalan dalam laporan pajak dua Wakil Ketua DPR, Fah‎ri Hamzah, dan Fadli Zon, serta artis Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dengan Alasan Namanya Tidak Berkaitan Dengan Substansi Sidang Perkara Pajak, Fadli Zon Menolak Di periksa KPK."

Posting Komentar