Loading...
Kapolda Iriawan Tegaskan, Pidana Orang Yang Pasang Spanduk provokatif
Berita Hangat - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengancam bakal memidanakan orang-orang yang sudah memasang spanduk provokatif bernada suku, agama, ras, dan juga antargolongan (SARA).Kapolda Iriawan Tegaskan
Kapolda Iriawan Tegaskan "Kami juga mengimbau tidak usah lagi memasang kembali spanduk-spanduk yang bernada provokatif apalagi yang sudah menjurus ke SARA sebab UU sudah mengatur. Ini peringatan yang terakhir, jika memang masih ada saya bakal menggunakan UU yang mengatur terkait SARA," tutur Iriawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Iriawan mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang sudah dicurigai aktif memasang spanduk provokatif di berbagai sudut Jakarta. Iriawan malas untuk membocorkan pihak-pihak yang dimaksud.
"Makanya kami peringatkan terlebi dulu. Bagi yang mencoba ya silakan, Pak Wakapolda sudah pegang semua data nama-namanya dan juga Krimum, sebab enggak sulit buat bongkar di mana nyetaknya dan juga siapa yang menyebarkan, kami tahu semua orang-orangnya," ungkapnya ..
Kapolda Iriawan Tegaskan, Pidana Orang Yang Pasang Spanduk provokatif
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Loading...
0 Response to "Kapolda Iriawan Tegaskan, Pidana Orang Yang Pasang Spanduk provokatif"
Posting Komentar